AH Law Office adalah kantor hukum independen yang berkomitmen memberikan layanan hukum berkualitas tinggi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan hasil yang nyata bagi klien. Dengan pendekatan strategis dan analisis yang mendalam, kami membantu klien menavigasi kompleksitas hukum secara efektif dan efisien.
Didirikan oleh Abdul Hamid, S.H., M.H., bersama Rifky Pradana Syahputra, S.H., sebagai Partner Strategis, AH Law Office hadir sebagai mitra hukum terpercaya bagi individu, pelaku usaha, maupun institusi yang membutuhkan pendampingan hukum yang tegas, akurat, dan dapat diandalkan.
Dengan kombinasi keahlian, integritas, dan komitmen terhadap hasil, AH Law Office siap menjadi mitra hukum yang dapat diandalkan dalam menghadapi berbagai tantangan hukum secara profesional dan berkelanjutan.
Menjadi kantor hukum yang dikenal karena integritas, keahlian, dan kemampuan memberikan solusi hukum yang efektif serta berorientasi pada hasil.
Fondasi kami dalam memberikan layanan hukum yang terpercaya.
Menjunjung tinggi etika, kejujuran, dan kerahasiaan klien.
Mengutamakan keahlian berbasis riset, analisis, dan pengalaman.
Berorientasi pada pencapaian hasil terbaik bagi klien.
Layanan hukum profesional di berbagai bidang, disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Solusi hukum komprehensif untuk mendukung kepentingan pribadi maupun korporasi.
Pendampingan Litigasi
(PN, Niaga, PTUN, dll.)
Penyusunan & Review Dokumen Hukum
Legal Due Diligence
Corporate Legal Advisory
Legal Retainer
(Konsultasi Bulanan)
Legal Compliance & Risk Assessment
Drafting Perjanjian Bisnis
Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi
Pendampingan langsung oleh lawyer berpengalaman
Strategi hukum yang disesuaikan kebutuhan klien
Pelayanan cepat & responsif
Transparansi biaya dan proses
Dukungan legal yang komprehensif dari awal hingga akhir penyelesaian masalah
Belleza Office Tower Lt. 18, Permata Hijau, Jakarta Selatan
ahlaw-office.com